Menkopolhukam: HTI Terindikasi Melenceng dari Pancasila

NEWSANTARA.CO,Jakarta–Didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan persnya perihal pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan pancasila dan UUD NKRI 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Ormas,” tegas Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Senin, (8/5/17).

Lebih jauh Wiranto memaparkan, Pemerintah membubarkan Ormas HTI karena demi menjaga ketertiban dan keamanan dengan beberapa pertimbangan.

 

“Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” paparnya.

Keputusan yang telah diambil pemerintah setelah dilakukan kajian mendalam sesuai dengan instruksi Presiden. Sehingga Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan ideologi negara.

Wiranto menyoroti, kegiatan HTI juga dinilai terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI tidak melakukan peran positifnya dalam membangun bangsa.

“Pemerintah menilai aktivitas yang dilakukan oleh HTI telah mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI” tutupnya.(red/tan/bal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *