Penyeludupan 426 Burung Endemik Kalimantan Berhasil Digagalkan

NEWSANTARA.CO, SAMARINDA — Upaya penyeludupan 426 burung endemik Kalimantan berhasil digagalkan oleh petugas karantina Samarinda, Kalimantan Timur. Gagalnya penyeludupan burung endemik ini berawal dari kecurigaan terhadap 34 kotak plastik di dalam Kapal Queen Soya yang akan berangkat ke Pare-Pare, pada Rabu lalu.

“Setelah diperiksa, ternyata kecurigaan tersebut benar, dengan ditemukannya 426 ekor burung endemik Kalimantan,” kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).

Ratusan ekor burung endemik tersebut  meliputi burung Beo 112 ekor, Kacer 14 ekor, Jalak 240 ekor dan Cendet 60 ekor. Pengiriman ratusan burung tersebut tidak memiliki dokumen kelengkapan dan memang sengaja tidak dilaporkan kepada Petugas Karantina yang bertugas di Pelabuhan Samarinda.

Boks memuat 426 burung endemik Kalimantan diamankan Karantina Samarinda

Kepala Karantina Samarinda Agus Sugiyono mengatakan Polsus beserta Petugas Karantina Samarinda langsung dengan sigap menahan ratusan burung tersebut. Dan langsung dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan satwa tersebut.

“Atas pertimbangan segi keselamatan hewan (animal welfare), akhirnya diambil kesepakatan akan melepasliarkan ratusan burung tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan proses tindak pidana terhadap pelaku penyelundupan tetap dilanjutkan, dan akan ditangani oleh BKSDA Kalimantan Timur bekerja sama dengan PPNS Karantina Samarinda. (Echa.Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *