Demi Kawal Fatwa MUI, Ketua PSI Kota Semarang Undur Diri 

NEWSANTARA.CO, Semarang — Pro dan kontra kasus penistaan agama yang sedang disangkakan pada Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum usai. Semakin dekatnya hari-H Pilkada serentak di 15 februari mendatang, suasana persaingan bertambah sengit.

Dukungan pro dan kontra tak selalu hadir dalam benak irisan politik yang kongruen saja. Akan tetapi bisa saja sebaliknya. Seperti yang terjadi dalam tubuh partai politik baru yang sedari awal mendukung Basuki Cahaya Purnama (Ahok) untuk maju dalam perhelatan sebagai calon Gubernur DKI, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI, memang sejak awal menyatakan dukungannya ke Ahok. Dari proses menuju jalur perseorangan (independent) dengan pengumpulan KTP maupun kini yang telah melalui koalisi partai politik. Atas dukungan dan afiliasinya ke Ahok membuahkan polemik di tingkatan daerah. Seperti yang terjadi di Kota Semarang. DPD PSI Kota Semarang bergejolak. Ketua DPD PSI Sabardi mengundurkan diri dan digantikan Sekum nya Khairul Bazar.

Sabardi mengundurkan diri pada 7 Oktober tahun 2016 lalu. Hal itu disebabkan dengan digulirkannya fatwa MUI soal penistaan agama. “Betul, saya awal mengundurkan diri pada tanggal 7 Oktober 2016 dan digantikan sekarang Sekum saya, sebenarnya sejak awal adanya fatwa MUI itu”kata Sabardi setelah dikonfirmasi melalui telepon (Jumat, 20/1)

Dirinya juga membahasakan apa yang diungkapkan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni. ” kalo ga cocok dengan partai ini silahkan mundur, pilih partai bebas” pungkasnya.

Mundurnya Sabardi sebagai wujud ekspresi ketidak sefahaman dengan partai yang secara nasional berafiliasi dan mendukung Ahok. ” berangsur 1 tahun polemik nasional tidak menyetujui afiliasi sengan Ahok” paparnya. Selain itu ia menilai ada yang tidak sesuai dengan visi partai, menebar kebajikan dengan kebrutalan ahok dan intoleransinya. (Tan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *