Gugat Pembangunan Pabrik Semen, Ratusan Massa Kepung PemProv Jateng

SEMARANG — Gejolak perihal kebijakan Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang kian berlanjut. Penolakan yang dilakukan masyarakat Tak hanya datang dari penduduk lokal yang terkena dampak langsung atas pembangunan pabrik tersebut. Namun, dari berbagai kalangan baik Mahasiswa maupun LSM turut serta dalam melakukan advokasi itu.

Pasalnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) atas status hukum pembangunan yang tak dapat dilanjutkan menyulut berbagai pihak. Pada tahun 2012 silam, SK Gubernur Jawa Tengah No. 660/17/2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen, Masyarakat berhasil memenangkan gugatan atas Pemprov Jateng dan Pabrik Semen Gresik melalui PTUN di pengadilan Semarang dan Surabaya yang pada akhirnya MA mengabulkan semua gugatan Masyarakat dan SK Gubernur yang mengatur tentang perizinan tersebut batal demi hukum.

Hari ini (Senin, 16/1) ratusan masa Gabungan yang terdiri dari aliansi mahasiswa Jateng yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembela Kendeng (GMPK) dan masyarakat Kendeng menggelar aksi penolakan Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di depan kantor pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal itu dilakukan karena surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Melalui SK Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/30/2016 tentang Izin Lingkungan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT. Semen Indonesia Tbk. di Kabupaten Rembang. Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah dan Perwakilan Masyrakat Kendeng yang tergabung dalam GMPK menganggap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak mengindahkan keputusan MA.

Dalam Releas yang diterima tim newsatara.co disebutkan bahwa Ganjar menganggap angin lalu saja putusan MA itu. Sehingga Gerakan Mahasiswa Pembela Kendeng (GMPK) menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk melaksankan putusan MA yang sudah mengabulkan gugatan masyarakat.

“Pak Ganjar harus mencabut izin Pabrik Semen karena MA sudah memberi keputusan izin lingkungan” pungkas Ikhwanudin Bukhori selaku Koorlap aksi tersebut setelah dihibungi melalui telfon (senin, 16/1).

“Jika hal itu tak diindahkan maka kami akan menggelar Aksi Masa yang lebih besar” tutupnya. (Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *