Forum Mahasiswa DKI Jakarta: Ahok Harus Diberhentikan!

NEWSANTARA.CO, Jakarta-Polemik kasus hukum yang didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta mengundang banyak tanda tanya publik terhadap penegakan hukum. Tak ketinggalan pula sebagian kampus-kampus di Jakarta yang mempertanyakan hal itu.

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa DKI Jakarta (Formad) menggelar sarasehan dan seminar. Komposisi mahasiswa tersebut terdiri dari: LEKSMA Jayabaya-BEM Mpu Tantular-BEM YAI-BEM Stebang-BEM UIC-BEM Unkris-BEM Borobudur-BEM Azzahra-BEM UIA-BEM ESA UNGGUL-BEM UIJ.

Hal itu dilakukan untuk mengkaji secara yuridis UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tentu saja dalam konteks menyikapi persoalan polemik kasus hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang kian tak menemukan kepastian.

Acara tersebut digelar di Gedung Rektorat lt. 5 Universitas Jayabaya, Pulomas Jakarta Timur, Universitas Jayabaya. Turut hadir juga sebagai pemateri selaku wakil rektor III Universitas Jayabaya, Hendra Dinata di cara yang digelar dikampusnya itu.

“Polemik ini kan diawali setelah habisnya masa cuti Gubernur DKI pada 28 Januari hingga 11 Februari 2017..setelah penyerahan laporan PLT Gubernur Soemarsono,” papar Hendra, Kamis,(23/2).

Ia menambahkan bahwa pada kasus polemik ini memang sudah benar jika Mendagri hanya mengeluarkan nota kesefahaman saja. Sebab, menurut dia jauh lebih proporsional jika Presiden yang mengeluarkan keputusan.

“Dari aspek hukum harus Presiden yang mengeluarkan keputusan, karena melantik gubernur kan dengan menggunakan Keppres hirarkinya di keppres kan,” imbuhnya.

Hal itu disampaikanbukan tanpa alasan. Sebab, dorongan itu bisa datang dari permohonan warga negara terhadap Presiden dalam mengambil langkah untuk menentukan kepastian hukum.

“kita warga negara memiliki hak untuk memohonkan kepada Presiden untuk mengeluarkan keputusan, sebab jika diteruskan polemiknya ini tak adil. Ini negara kekuasaan atau negara hukum gitu loh, pemerintah tak boleh menunjukan ketidakadilan,” tegasnya.

Dari perwakilan Mahasiswa juga menyampaikan pandangannya. Deni Firmansyah yang juga menjadi panelis itu menjabarkan bahwa mahasiswa yang termasuk entitas sipil jangan tinggal diam.

“Mahasiswa harus dorong Presiden tajam ke segala arah dalam penegakan hukum. Tidak tebang pilih!” tegasnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa hal ini akan berdampak pada pencederaan konstitusi.

“jokowi tidak hanya menciptakan ketidak adilan hukum, tapi dia menciptakan preseden buruk bagi demokrasi semestinya Presiden tidak melakukan itu, jika begini gak bagus untuk demokrasi ga baik untuk pancasila kita” tegasnya. (red/tan/bal).