SBY Geram merasa disadap, BIN membantah Terlibat

NEWSANTARA.CO, Jakarta- Presiden RI ke-6 Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding pihak terkait terlibat dalam kasus penyadapan terhadap dirinya. Komunikasi antara dirinya dengan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amien dirasa telah disadap.

Informasi percakapan antara SBY dan Ma’ruf Amien disampaikan oleh Gubernur DKI Non-Aktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) beserta tim kuasa hukumnya pada sidang lanjutan ke delapan kasus penistaan agama (Selasa/31 Januari) lalu. Dalam hal ini DR. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakini bahwa dirinya telah disadap.

“Teman-teman, para wartawan, saya kira semua mengikuti kemarin dalam sebuah persidangan dikatakan, ada rekaman atau transkrip atau bukti percakapan saya dengan KH Ma’ruf Amin. Begitu bunyinya, ungkap SBY pada (Rabu/1 Februari) kemarin sore di Bogor.

Dari hal itu munculah banyak spekulasi dan dari berbagai pihak, terutama publik. SBY juga menganggap penyadapan yang dilakukan atas dirinya adalah ilegal. Adanya kasus ini menambah panjang polemik kasus penistaan agama dan jelang pilkada serentak pada 15 Februari mendatang kian berbuntut panjang.

“Nah spekulasi langsung macam-macam. Nah saya ingin menyoroti masalah itu, karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa, disadap, tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan dalam UU, namanya itu penyadapan ilegal” ,Imbuhya.

Disisi lain, BIN membantah melakukan penyadapan komunikasi antara SBY dengan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amien seperti diungkap Ahok beserta Tim kuasa hukum nya pada sidang lanjutan ke delapan itu.

“Kami tidak terkait dengan persoalan itu. Kalaupun kami melakukan penyadapan, itu ada mekanismenya yang diatur dalam undang-undang dan kami tidak boleh sembarangan menyadap tanpa sesuai aturan yang berlaku,” ujar Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya (Kamis/2 Februari).

Ia menambahkan juga, informasi percakapan SBY-Ma’ruf Amin yang disampaikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Tim Kuasa hukumnya dalam persidangan Selasa,31 Januari) lalu itu bukan berasal dari BIN.

“Tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN,” imbuh Sundawan.

Dari releas resmi BIN Deputi VI yang direrima dan terdiri dari enam poin itu Ia menegaskan institusinya tak terlibat dalam kasus tersebut.

” maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN” tutupnya. (Tan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *