NEWSANTARA.CO, Mataram- Panitia Khusus DPRD Lombok Barat yang membahas peraturan daerah dalam Penyelenggaraan Pariwisata Halal melakukan konsultasi ke Kementrian Pariwisata RI.
Konsultasi ini menurut Ketua Pansus H.M Jamhur dilakukan untuk memperdalam dan menginventarisir beberapa hal dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tersebut. Hal ini agar Perda Inisiatif yang di hasilkan DPRD dapat berfungsi maksimal serta tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata RI.
Dalam Konsultasi ini rombongan Pansus DPRD Lombok Barat diterima langsung oleh Farida selaku Kabid Wisata Sejarah Kementerian Pariwsata RI.
“Kami sangat mendukung ini karena dapat menunjang pelaksanaan wisata halal di Lombok Barat”, sambut Farida di kantornya,Kamis (16/2).
Farida mengatakan Pariwisata halal ini merupakan salah satu gagasan penting dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diterjemahkan oleh kementerian pariwisata. Hal ini menurut Farida karena wisatawan Timur Tengah merupakan pasar yang potensial di garap untuk kemajuan pariwisata Indonesia.
“syarat lainnya pelaksanaan wisata halal ini adalah tersedianya pembatas di kolam renang dan pantai antara laki laki dan perempuan. Hal ini agar wisatawan nyaman beraktifitas”,sambungnya.
Pada awal masa sidang ini, DPRD Lombok Barat langsung bekerja dengan membahas dua Buah Raperda Inisiatif DPRD. Salah satunya adalah tentang wisata halal.
Sementara itu untuk dapat melakukan pembahasan yang maksimal dua Panitia Khusus ini melakukan studi banding dan konsultasi di dua tempat berbeda.(Red/Tan).