Rapihkan Regulasi, DPRD Lombok Barat Serap Aspirasi

NEWSANTARA.CO,-Mataram, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Barat membahas Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah.

Agenda tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pasalnya, ada beberapa regulasi yang keberadaanya overlaping secara hirarki.

“Raperda pencabutan sejumlah Perda ini dibahas karena terdapat sejumlah Perda yang sudah tidak berlaku. Sebab, adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat dalam bentuk Undang Undang” Papar Munawir Haris selaku Ketua Pansus, Rabu, (14/6/2017).

Newsantara.co

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa banyak aturan regulasi yang kini sudah tidak relevan. Hal itu dikarenakan kebijakan yang digulirkan Pemerintah Pusat.

“sebagai contoh saja, SMA dan SMK yang kewenangannya diserahkan pada Pemerintah Propinsi, lalu juga soal pertambangan” jelas Munawir.

Senada juga disampaikan oleh Camat Kahuripan, Hakam yang turut hadir dalam agenda tersebut.

“perubahan kewenangan dalam pengelolaan pendidikan dan tambang membutuhkan waktu untuk dilakukan penyesuaian dan sosialisasi” ujar Hakam

Newsantara.co

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat ini mendorong Perda yang sudah di cabut oleh Kemendgari juga secara otomatis akan dihapus. (red/ tan /bal)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *