Lagi, Korupsi Pertamina yang Bikin Geleng Kepala

JAKARTA, Newsantara.co — Kasus korupsi yang melibatkan oknum tujuh petinggi di BUMN Pertamina kembali mengejutkan banyak pihak. Tak habis pikir, setelah publik dikejutkan dengan skandal korupsi BUMN PT Timah yang hampir Rp 300 triliun, kini terungkap korupsi BUMN Pertamina yang hampir Rp 200 triliun.

Kejaksaan Agung berhasil mengungkap mega korupsi yang dilakukan oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini. Modus yang dilakukan oleh petinggi Pertamina ini, adalah soal tata kelola penjualan, dimana ada indikasi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite. Dari hasil oplosan ini, para pelaku mendapatkan kelebihan dana dari pengalihan subsidi pembelian Pertalite.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan dugaan korupsi itu melibatkan direksi anak usaha PT Pertamina Patra Niaga dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2008-2023. Kerugian ini berasal dari berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak dengan broker hingga pengalihan subsidi BBM pemerintah.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92,” ujarnya Selasa (25/2/2025).

Korupsi ini menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).

Menanggapi temuan korupsi ini, induk BUMN PT Pertamina (Persero) menghormati langkah Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum. Pertamina menilai Kejagung sudah menjalankan tugas serta kewenangannya dengan benar. Aparat bertindak sesuai prosedur dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina. Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat. “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku. Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *