JAKARTA, Newsantara.co — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya menggunakan rompi orange Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2). Rompi orange KPK dipakaikan ke Hasto setelah ia ditetapkan tersangka oleh KPK, setelah proses panjang pra peradilan yang ia ajukan ditolak pengadilan.
Rencananya KPK akan menahan Sekjen KPK ini selama 20 hari kedepan, mulai Kamis ini hingga 11 Maret ke depan. Hasto dikaitkan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Hari Masiku, ia diduga menghalangi KPK melakukan penyidikan kepada Harun Masiku yang juga kader PDI Perjuangan.
Di gedung KPK, Hasto mengenakan rompi orange dengan tangan terbogor. Ia turun dari tangga gedung KPK dengan dikawal dua orang penyidik. Hasto hadir di Gedung KPK pada Kamis (20/2) pagi. Ia mengakui, sengaja memenuhi panggilan sebagai tersangka, sebagai bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara, walau ia menduga motif politik sangat kuat dibalik penetapan tersangkanya.
“Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” kata Hasto, Kamis.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Setelah diperiksa, Hasto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.07 WIB. Dia mengenakan baju tahanan resmi KPK berwarna oranye dan tangan terborgol.Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Ia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Red.)