Saatnya Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas ke Ormas yang Menggangu Dunia Usaha dan Iklim Investasi di Indonesia
JAKARTA, Newsantara.co – Aksi pemerasan berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat menjelang Hari Raya Idulfitri. Sejumlah oknum ormas dilaporkan memaksa pelaku usaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), memicu keresahan di kalangan pengusaha, merusak kemajuan usaha dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Polri menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang merugikan dunia usaha. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas ormas yang melakukan pemerasan.
“Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar yang merugikan pelaku usaha dan menghambat investasi,” kata Trunoyudo, Sabtu (15/3).
Polri Buka Layanan Aduan Ormas Pemeras
Untuk melindungi pengusaha, Polri mengimbau agar setiap kasus pemerasan oleh ormas segera dilaporkan melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat. Selain menindak secara hukum, Polri juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan atribut ormas demi kepentingan pribadi.
“Kami berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pelaku industri tidak perlu takut melaporkan ancaman atau intimidasi dari oknum yang meresahkan,” tegas Trunoyudo.
Pengusaha Desak Pemerintah Tegas Atasi Pemalakan Ormas
Pelaku industri menyambut baik langkah tegas Polri dan berharap pemerintah lebih aktif menangani aksi pemerasan berkedok ormas. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menegaskan perlunya ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Isu ormas meminta THR kepada pengusaha harus ditangani secara serius. Negara harus hadir melindungi dunia usaha dari gangguan semacam ini,” ujar Sarman di Jakarta, Senin (17/3).
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk., Edi Rivai, juga mengungkapkan bahwa aksi oknum ormas mengganggu operasional pabrik di beberapa wilayah. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi kelancaran usaha dan menarik minat investor.
“Kami memerlukan perlindungan hukum yang jelas agar kegiatan operasional berjalan tanpa gangguan. Koordinasi dengan kepolisian menjadi langkah penting untuk menertibkan aksi pemalakan ini,” kata Edi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Edi menambahkan bahwa pelaku industri selalu berusaha memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar tanpa perlu ada paksaan dari pihak mana pun. Menurutnya, aksi ormas yang meminta THR secara paksa harus dihentikan untuk menjaga stabilitas dan kelancaran investasi di Indonesia.
Polri dan Pengusaha Bersinergi Jaga Iklim Investasi
Polri berkomitmen memperkuat sinergi dengan dunia usaha demi memastikan iklim investasi tetap kondusif dan bebas dari gangguan premanisme. Langkah tegas terhadap oknum ormas diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengusaha serta meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia.
Masyarakat dan pelaku usaha didorong untuk berani melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan oleh pihak yang mengatasnamakan ormas, guna menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. (Red.)