Janji Berbenah Total, Dirut Pertamina Minta Maaf

JAKARTA, Newsantara.co — Korupsi tata kelola minyak sejak 2018-2023, yang dilakukan Direksi PT Pertamina Patra Niaga selaku anak perusahaan PT Pertamina (Persero) telah menyebabkan kekecewaan yang cukup besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri merasa perlu menyampaikan permohonan maaf sedalam dalamnya kepada masyarakat Indonesia dan berjanji akan melakukan pembenahan secara total di internal Pertamina.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Senin (3/3).

Simon mengatakan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum jajaran petinggi di anak perusahaan Pertamina Patra Niaga ini telah merusak kepercayaan rakyat Indonesia terhadap Pertamina. Diakui dia, ini menjadi ujian berat bagi PT Pertamina (Persero) mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina. Karena itu ia mendukung dan menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung membersihkan Pertamina dari praktik korupsi.

Pihaknya juga berkomitmen akan tetap menjaga integritas dan terus berbenah diri dalam melayani masyarakat dan negara. “Pertamina akan terus membantu dengan memberikan data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Simon.

Pihaknya juga tetap memastikan kualitas BBM sebagaimana yang diharapkan banyak pihak, yakni dengan melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM gasoline dari berbagai tingkatan RON, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo.

“Setelah melakukan uji, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” ujar Simon.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memaparkan perhitungan secara kasar kerugian negara akibat korupsi tata kelola BBM oleh oknum Direksi Pertamina Patra Niaga ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga hampir mencapai Rp 1000 triliun.

“Sebelumnya kerugian mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Jika dihitung secara kasar, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun,” terangnya.

Pihak Kejagung juga sudah memastikan adanya penambahan dua orang tersangka korupsi tata kelola BBM bersubsidi oleh Patra Niaga ini. Kedua tersangka baru tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. Dengan adanya penambahan dua orang tersebut menambah total tersangka kasus ini menjadi sembilan orang. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *