Jelang Mudik, Harga Tiket Pesawat akan Diturunkan

JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah memerintahkan penurunan harga tiket pesawat jelang mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana sebelumnya kebijakan penurunan harga tiket pesawat juga telah diberlakukan saat jelang Natal dan Tahun Baru. Instruksi ini kemudian langsung direspon oleh stakeholders penyelenggara angkutan udara.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan untuk mewujudkan tiket pesawat murah jelang lebaran, pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini, mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

“Dari PMK ini kita sampaikan akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling atau tiket yang akan melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025,” ujar Sri Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten pada Sabtu (1/3).

Ini berarti seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya. Sehingga masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Cara ini untuk menurunkan harga tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga bisa mencapai 13 persen hingga 14 persen,” kata Sri Mulyani.

Merespon itu, Pelita Air siap mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13 persen tersebut. Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyatakan pihaknya menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.

“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini.,” kata Dendy.

Lebih lanjut, Dendy Kurniawan juga menambahkan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas. Kebijakan ini membuat masyarakat memiliki pilihan transportasi udara yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya.

“Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu,” ujarnya. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *