Kemkomdigi Siap Bekerja Sama Penuh dengan Pihak Penegak Hukum Usut Tuntas Bila Ada Penyelewengan
JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum terkait dugaan korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Proyek ini dimulai saat kementerian masih bernama Kominfo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, menyatakan bahwa kementerian siap bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan transparan.
Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses hukum,” tegas Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Kementerian akan terus mematuhi prinsip tersebut di seluruh kebijakan dan program strategisnya.
Proyek PDNS Perkuat Infrastruktur Data Nasional
Ismail menjelaskan bahwa Proyek PDNS bertujuan untuk memperkuat infrastruktur data nasional sebagai langkah mendukung transformasi digital di Indonesia. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan data dan efisiensi layanan publik secara luas.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Komitmen Kemkomdigi terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan setiap kebijakan, termasuk proyek besar seperti PDNS. Kementerian juga membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan.
Ikuti terus perkembangan terbaru seputar Proyek PDNS dan langkah Kemkomdigi dalam mendukung penegakan hukum. (Red.)