KPK Tangkap Delapan Pejabat di OKU Sumsel dalam Operasi Tangkap Tangan
JAKARTA, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka yang diamankan meliputi anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengonfirmasi bahwa lembaganya telah mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas mereka.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujar Tessa.
Lima Orang yang Terjaring Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Sebelumnya, beredar informasi bahwa lima dari delapan orang yang ditangkap terdiri atas seorang kepala dinas, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Para pejabat yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/3) pagi sekitar pukul 08.42 WIB. Mereka datang menggunakan iring-iringan tujuh mobil, termasuk Toyota Innova berwarna hitam.
Setibanya di KPK, mobil yang membawa para tersangka langsung menuju area belakang gedung. Petugas keamanan mengungkapkan bahwa mereka segera dibawa ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Akan Gelar Konferensi Pers
Meski sudah mengamankan delapan orang, KPK belum mengungkap detail kasus dan peran masing-masing pihak yang ditangkap. Tessa memastikan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Penangkapan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di berbagai daerah, khususnya terkait dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah.
Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di sini untuk informasi terbaru dan terpercaya. (Red.)