Menkeu: Jan-Feb 2025 APBN Tekor 31,2 Triliun

Sri Mulyani Klaim Defisit Masih Sesuai Target

JAKARTA, Newsantara.co – Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp31,2 triliun hingga akhir Februari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit ini setara 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih sesuai target defisit APBN sebesar 2,53 persen terhadap PDB.

“Defisit APBN hingga akhir Februari mencapai Rp31,2 triliun. Angka ini masih dalam desain target APBN sebesar 2,53% dari PDB,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Belanja negara selama Januari-Februari 2025 mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target APBN. Rincian belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah Rp136,6 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara tercatat Rp316,9 triliun. Penerimaan pajak menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp187,8 triliun, diikuti oleh bea dan cukai sebesar Rp52,6 triliun.

Penerimaan Pajak Turun 9,42 persen di Awal 2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa penerimaan pajak bruto hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp298,87 triliun. Angka ini turun 9,42 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, di mana realisasi bruto mencapai Rp329,8 triliun.

Anggito menjelaskan penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh turunnya harga komoditas utama dan penerapan skema baru pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).

“Penerimaan pajak di Januari-Februari 2025 menurun karena dua faktor utama, yaitu penurunan harga komoditas dan kebijakan baru terkait PPh 21,” terang Anggito dalam konferensi pers tersebut.

Namun, Anggito tidak menjelaskan pengaruh sistem Coretax terhadap penurunan penerimaan pajak meskipun isu ini kerap dikeluhkan wajib pajak. Meskipun awak media menanyakan dampak Coretax, Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kementerian Keuangan tidak memberikan penjelasan selama konferensi pers berlangsung.

Dengan realisasi tersebut, Kementerian Keuangan memastikan defisit APBN masih terkendali di awal 2025, meski dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan pajak dan perubahan kebijakan perpajakan. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *