SPBU Curang akan Ditindak Tegas

Pertamina Jamin dan Pastikan Hak Konsumen Terlindungi

BOGOR, Newsantara.co – Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri menyegel SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya praktik kecurangan takaran BBM, menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memimpin langsung proses penyegelan. Mereka menegaskan komitmen melindungi hak konsumen dan memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai takaran serta berkualitas.

Budi Santoso mengapresiasi kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap alat ukur dan takar di seluruh SPBU di Indonesia.

“Kami mengingatkan seluruh pengusaha SPBU agar mematuhi aturan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas karena ini merugikan masyarakat,” ujar Budi.

Polri Temukan Alat Curang di Dispenser BBM

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan perangkat tambahan berupa komponen elektronik di dispenser BBM. Alat tersebut digunakan untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen di luar batas toleransi yang diizinkan.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pemilik SPBU yang melakukan praktik curang ini. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengusaha SPBU agar mematuhi hukum,” tegas Nunung.

Nunung juga memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak praktik ilegal di sektor distribusi BBM.

Pertamina Alih Kelola SPBU Bermasalah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa penyegelan SPBU ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjaga hak konsumen. Ia menambahkan, sebagai bagian dari upaya perbaikan, pengelolaan SPBU tersebut akan diambil alih oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.

“Alih kelola ini bertujuan memastikan layanan kepada konsumen berjalan sesuai standar operasional (SOP) dan bebas dari praktik kecurangan,” jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan di seluruh SPBU dengan melibatkan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Tim di lapangan akan dibekali pengetahuan untuk memeriksa akurasi alat ukur di dispenser BBM.

Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan di SPBU diimbau segera melapor melalui Pertamina Call Center 135 atau kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan memberikan rasa aman bagi konsumen menjelang arus mudik Lebaran. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *