WASHINGTON, Newsantara.co — Kebijakan baru soal larangan perjalanan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, diprediksi bakal melarang lebih banyak pendatang dari negara muslim. Pendatang dari negara-negara seperti Afghanistan, Pakistan dan beberapa negara berpenduduk muslim lain akan dibatasi memasuki AS paling cepat minggu depan.
Beberapa sumber internal pemerintah AS menyebut akan ada tambahan negara-negara lain juga bisa masuk dalam daftar tersebut, namun mereka tidak tahu negara mana saja. Aturan baru ini mengingatkan dunia pada kebijakan Trump dahulu di periode pertamanya, melarang pendatang dari tujuh negara mayoritas Muslim.
Mantan Presiden Joe Biden yang menggantikan Trump, sempat mencabut larangan tersebut pada tahun 2021. Namun kini Trump ingin mengembalikannya dengan tambahan beberapa negara muslim lain. Larangan baru ini dapat memengaruhi puluhan ribu warga Afghanistan yang telah disetujui untuk bermukim di AS sebagai pengungsi atau dengan Visa Imigran Khusus.
Mereka adalah warga Afghanistan yang kabur ke AS setelah pemerintahan Taliban mengambil alih negara tersebut. Trump sebelumnya telah mengeluarkan perintah eksekutif pada tanggal 20 Januari lalu, mengharuskan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat terhadap orang asing yang ingin masuk ke AS demi mendeteksi ancaman keamanan nasional.

Perintah tersebut mengarahkan beberapa negara muslim akan masuk dalam daftar aturan baru. Afghanistan akan dimasukkan dalam daftar negara yang direkomendasikan. Kemudian Pakistan juga akan direkomendasikan untuk dimasukkan.
Departemen Luar Negeri, Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional, yang para pemimpinnya mengawasi inisiatif ini. Pihaknya akan mengawasi imigran yang sedang mengupayakan bagi Visa Imigran Khusus dari larangan tersebut. “Namun sepertinya tidak akan dikabulkan,” ujar sumber tersebut.
Beberapa daftar negara muslim yang bakal ditambahkan dalam aturan baru ini seperti imigran dari Jalur Gaza Palestina, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Instruksi dari Trump diprediksi bakal ada tindakan keras terhadap aturan imigrasi baru yang akan diluncurkan pada awal masa jabatan keduanya. (Red.)