Badan Gizi Nasional Sebut Penyelewengan Dana MBG di Kalibata Masalah Internal Yayasan
JAKARTA, Newsantara.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, murni konflik internal antara yayasan pengelola dan mitra, bukan kesalahan penyaluran dana oleh pemerintah.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, pihaknya telah menyalurkan dana sesuai prosedur melalui Virtual Account Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku pelaksana program.
“Masalah ini muncul dari miskomunikasi antara MBN dan mitra penyedia makanannya, bukan dari sistem BGN yang sudah dilengkapi pengamanan ketat,”jelas Dadan dalam keterangan resmi, Rabu (16/4).
Akar Masalah: Kontrak dan Pembayaran Bermasalah
Kasus ini berawal dari kerja sama Yayasan MBN dengan mitra penyedia makanan (Ibu Ira) untuk menyediakan 65.025 porsi MBG di SPPG Kalibata (Februari-Maret 2025).
Awalnya, harga disepakati Rp15.000/porsi, tapi kemudian diubah menjadi Rp13.000/porsi tanpa persetujuan tertulis. Masalah memuncak saat pembayaran tahap kedua Rp975,3 juta tak kunjung cair, mendorong Ibu Ira melaporkan dugaan penggelapan dana ke polisi.
BGN Perketat Seleksi Mitra
Sebagai langkah antisipasi, BGN akan:
- Memperketat verifikasi mitra kerja.
- Memperkuat sistem audit dan evaluasi di seluruh lokasi MBG.
- Memastikan program tetap berjalan tanpa gangguan.
“Kami minta semua pihak evaluasi kinerja dan perbaiki koordinasi,” tegas Dadan.
Klarifikasi dari Yayasan MBN
Dalam pertemuan dengan BGN, perwakilan MBN menyatakan tidak ada masalah dengan BGN dan menegaskan bahwa persoalan hanya terjadi di tingkat internal mereka dengan mitra. Program MBG di Kalibata dipastikan tetap berlanjut demi menjaga asupan gizi masyarakat. (Red.)