DPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Dokter, Usai Kasus Asusila

Perlu Pengawasan untuk Dokter di RS Hasan Sadikin, Usai Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS

JAKARTA, Newsantara.co – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. Korban harus mendapat perlindungan maksimal, sementara pelaku wajib dihukum setimpal tanpa kompromi,” tegas Netty dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4).

Kegagalan Sistemik dalam Pembinaan Dokter Spesialis

Netty menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap peserta PPDS di RSHS. Ia mendesak rumah sakit pendidikan tersebut segera memperbaiki mekanisme pengawasan, menyediakan kanal pelaporan yang aman bagi korban, dan memastikan pendampingan psikologis.

“Kementerian Kesehatan tidak boleh berdiam diri. Evaluasi harus dilakukan di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” tegas politikus Fraksi PKS itu.

DPR Akan Pantau Proses Hukum dan Dorong Perubahan Sistemik

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Netty mengusulkan Komisi IX DPR memanggil Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Harus ada reformasi sistem, penegakan hukum tegas, dan penciptaan budaya kerja yang menjamin keamanan pasien dan tenaga medis,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa FK Unpad sebagai institusi pembina akademik dan etik PPDS harus bertanggung jawab penuh atas pembentukan karakter dan profesionalisme calon dokter spesialis.

“Komisi IX akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan layanan kesehatan,” pungkas Netty.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Kasus ini dinilai mengancam integritas tenaga medis dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pendidikan. Netty menegaskan, pembenahan sistemik mutlak diperlukan untuk memulihkan citra sekaligus menjamin keamanan pasien dan mahasiswa kedokteran. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *