Pengurus Ponpes di Tulungagung Cabuli 12 Santri, Ancaman dan Sodomi Terungkap
TULUNGAGUNG, Newsantara.co – Seorang pengurus pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli belasan santri laki-laki berusia 8-12 tahun. Pelaku berinisial AIA (26) nekat memanfaatkan jabatannya sebagai “bapak kamar” untuk melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2024.
Kapolres Tulungagung AKBP Moch Taat Resdi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berani melaporkan ke orang tua.
“Pelaku langsung kami amankan begitu tiba di Tulungagung usai liburan Lebaran,” tegasnya, Jumat (18/4).
Modus Ancaman dan Kekerasan
AIA tak hanya mencabuli, tetapi juga menyodomi dan mengancam korbannya agar tak berani melapor. “Dia memanfaatkan kuasa sebagai pengurus untuk menekan para santri,” jelas Moch Taat.
Korban Bisa Bertambah
Hingga kini, 12 santri telah teridentifikasi sebagai korban, namun polisi menduga jumlahnya bisa lebih banyak. Tim UPPA Polres Tulungagung masih memproses visum untuk menguatkan bukti.
Tuntutan Hukum Menanti
AIA kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pasal berat atas tindak pidana pencabulan terhadap anak. Masyarakat Tulungagung pun menuntut keadilan agar kasus serupa tak terulang. (Red.)