Jokowi: “Dibawa ke Ranah Hukum Agar Jelas.”
JAKARTA, Newsantara.co – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Jokowi menegaskan langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut.
“Sengaja saya laporkan langsung karena sudah tak menjabat. Biar semua jelas lewat proses hukum,” ujar Jokowi usai melapor di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.
Jokowi tiba di SPKT Polda Metro Jaya pukul 09.50 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Sebelumnya, Yakup menyatakan rencana kedatangan Jokowi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Laporan ini untuk memutus polemik ijazah palsu yang terus dibahas,” kata Yakup tanpa merinci lebih jauh.
Jokowi menilai tuduhan ini sebagai persoalan ringan, tetapi perlu penyelesaian hukum agar transparan. “Ini masalah sederhana, tapi lebih baik dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Langkah Hukum untuk Transparansi
Keputusan Jokowi melapor secara langsung menuai perhatian publik. Sebelumnya, isu ijazah palsu sempat ramai dibahas meski Jokowi telah menyelesaikan masa jabatannya.
Dengan melibatkan kepolisian, Jokowi berharap kasus ini tidak lagi menjadi perdebatan publik. “Sudah waktunya diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. (Red.)