Meta dan Google Jadi Sumber Terbesar Judi Online
JAKARTA, Newsantara.co – Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 6.155.973 konten judi online (judol) sejak 2017 hingga pertengahan April 2025. Lonjakan signifikan terjadi dalam dua tahun terakhir, dengan 3,8 juta konten diblokir hanya pada 2023.
“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersihkan ruang digital dari konten merugikan,” tegas Marroli J. Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Kemkominfo.
Platform Penyumbang Terbesar
Mayoritas konten judol berasal dari situs web & IP (5,3 juta), diikuti oleh Meta (Facebook & Instagram) 584.975 konten, serta Google dan YouTube 41.568 konten. Sementara itu, TikTok, X (Twitter), dan Telegram juga berkontribusi dengan ribuan konten ilegal.
Peningkatan Signifikan di Era Meutya Hafid
Sejak Oktober 2024, di bawah kepemimpinan Menteri Meutya Hafid, Kemkominfo mencatat 1,27 juta konten judol yang diblokir—rata-rata 200.000 per bulan. Puncaknya terjadi pada November 2024 dengan 250.475 konten ditindak.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Konten Ilegal
Kemkominfo mendorong publik melaporkan konten judi melalui:
- Website: www.aduankonten.id
- WhatsApp: 0811-9224-545
- Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080