JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong masyarakat beralih ke teknologi e-SIM (Embedded SIM) yang lebih aman dan terintegrasi dengan verifikasi biometrik. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini akan mempersulit pelaku kejahatan digital menggunakan identitas palsu.
“e-SIM memberikan perlindungan ganda dengan validasi data biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah yang terhubung langsung dengan database Dukcapil Kemendagri,” jelas Meutya dalam keterangan resmi, Minggu (13/4).
Keunggulan e-SIM
- Lebih Aman – Meminimalisir penyalahgunaan nomor untuk spam, phishing, dan judi online.
- Tanpa Kartu Fisik – Tidak perlu ganti kartu saat pindah operator.
- Dukung IoT & Wearable – Mempermudah integrasi perangkat pintar dan M2M.
- Update Data Real-Time – Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kominfo memberikan masa transisi 2 tahun bagi operator seluler untuk menyiapkan migrasi penuh. “Ini langkah penting menuju ekosistem digital yang transparan dan bertanggung jawab,” tegas Meutya.
Dengan e-SIM, Kominfo berharap masyarakat bisa lebih nyaman berkomunikasi sekaligus terlindungi dari kejahatan siber. (Red.)