Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Presiden Prabowo Pastikan Penuh!
JAKARTA, Newsantara.co — Presiden Prabowo Subianto resmi tetapkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2025. Kebijakan ini diatur dalam PP No. 11/2025, dengan pencairan serentak Juni 2025 – bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 ini bentuk perlindungan ekonomi bagi aparatur negara,” tegas Prabowo.
Jadwal & Sasaran Penerima
- Pencairan: Juni 2025 (lebih awal dari THR yang cair jelang Lebaran).
- Penerima: PNS aktif, TNI/Polri, hakim, PPPK, dan pensiunan PNS.
Besaran Gaji ke-13
Nominal disesuaikan dengan:
✔ Gaji pokok terakhir
✔ Tunjangan keluarga & pangan
✔ Golongan & masa kerja
Pensiunan golongan IV dapat nilai lebih besar dibanding golongan I.
Tujuan Kebijakan
Pemerintah targetkan kebijakan ini untuk:
🔹 Tingkatkan daya beli di tengah inflasi
🔹 Bantu kebutuhan pendidikan anak/cucu pensiunan
🔹 Dukung stabilitas ekonomi rumah tangga
Berbeda dengan THR yang dicairkan menjelang Idul Fitri, gaji ke-13 PNS memiliki fungsi jangka menengah yang lebih strategis. (Red.)