Headlines

    Perusahaan yang Sita Ijazah Karyawan Bakal Ditutup

    SURABAYA, Newsantara.co – Pemerintah Kota Surabaya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap UD Sentosa Seal di Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, karena diduga menahan ijazah karyawan dan tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan pada Senin (21/4) untuk memastikan sanksi hukum bagi perusahaan tersebut.

    Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendag untuk mematangkan bukti sebelum melaporkan ke kepolisian, termasuk sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegas Cak Eri di Balai Kota Surabaya.

    Berdasarkan Permendag No. 90/2014, perusahaan tanpa TDG bisa dikenai sanksi mulai dari denda, pembekuan izin, hingga penutupan paksa. Jika terbukti melanggar, UD Sentosa Seal terancam ditutup permanen.

    Pemkot Surabaya juga akan memperkuat laporan pidana ke polisi terkait dugaan pelanggaran perizinan ini. (Red.)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *