JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Pendidikan meningkatkan kuota jalur prestasi dan afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini memberi kesempatan lebih besar bagi siswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu, dan memperkecil jalur domisili.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan, kuota jalur domisili dipangkas untuk memperluas akses jalur prestasi (akademik/non-akademik) dan afirmasi.
Berikut Rincian Kuota SPMB 2025:
- SMP: Domisili minimal 40% (turun), afirmasi minimal 20% (naik), prestasi minimal 25% (naik), mutasi maksimal 5%.
- SMA: Domisili minimal 30% (turun), afirmasi minimal 30% (naik), prestasi minimal 30% (naik), mutasi tetap 5%.
“Peningkatan kuota afirmasi merujuk hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial. Fokusnya membantu siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas,” tegas Gogot, Sabtu (26/4).
Data Kemendikbud mencatat, 80% anak rentan putus sekolah berasal dari keluarga ekonomi lemah. Jalur afirmasi menjadi solusi memastikan pemerataan pendidikan.
Pilihan Jalur SPMB:
- Domisili: Bagi siswa yang tinggal dekat sekolah.
- Prestasi: Untuk siswa dengan pencapaian akademik/non-akademik.
- Afirmasi: Siswa kurang mampu atau disabilitas.
Gogot menekankan, kebijakan ini juga untuk mengurangi kesenjangan kualitas sekolah. “Mitigasi diperlukan agar seleksi berjalan objektif, tanpa intervensi,” tandasnya.
Kebijakan SPMB 2025 diharapkan mendorong inklusivitas dan meritokrasi di pendidikan dasar-menengah. (Red.)




