Aktor Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Anestesi

JAKARTA, Newsantara.co – Aktor Jonathan Frizzy (JF) kini berstatus tersangka setelah polisi menemukan bukti penggunaan vape mengandung etomidate, zat obat keras yang biasa dipakai sebagai anestesi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Senin (5/5).

Benar yang bersangkutan JF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kronologi Kasus

Awalnya, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai menyelidiki impor cairan vape ilegal pada Maret 2025. Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial BTR, ER, dan EDS serta barang bukti berupa vape beretomidate.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, menjelaskan bahwa keterangan ketiga tersangka mengarah pada keterlibatan JF.

Pemeriksaan Jonathan Frizzy

  • 17 April 2025: JF diperiksa pertama kali sebagai saksi.
  • 21 April 2025: Panggilan kedua dilayangkan, tetapi manajemen JF mengklaim sang artis sedang dirawat di rumah sakit.

Polisi masih menunggu konfirmasi jadwal pemeriksaan lanjutan.

Apa Itu Etomidate?

Etomidate adalah obat bius intravena untuk induksi anestesi. Penggunaan di luar medis berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *