Pelaku Budaya Bisa Ajukan Proposal hingga Rp465 Miliar untuk Proyek Budaya Daerah
JAKARTA, Newsantara.co– Kementerian Kebudayaan resmi membuka pendaftaran Dana Indonesiana 2025 dengan total alokasi Rp465 miliar untuk pelaku budaya. Program ini menargetkan lebih dari 1.000 penerima, termasuk individu, komunitas, dan lembaga budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, dana ini dirancang untuk melestarikan warisan budaya, mendukung inovasi kreatif, dan memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
“Kami ingin memastikan semua lapisan pelaku budaya, dari maestro hingga pemula, dari desa hingga kota, mendapat kesempatan yang sama,” ujar Fadli Zon dalam peluncuran di Jakarta, Selasa (14/5/2025).
Fokus Program & Kategori Pendanaan
Dana Indonesiana 2025 mencakup 11 kategori program, di antaranya:
- Penciptaan Karya Inovatif
- Sinema Indonesia
- Restorasi Artefak Budaya
- Dukungan Kewirausahaan Budaya
- Festival Budaya Bergerak
Seno Joko Suyono dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF) mengaku program ini membantu mengembangkan festival budaya ke berbagai kota heritage.
Cara Daftar & Seleksi
Pendaftaran dibuka secara online melalui:
📌 https://danaindonesiana.kemenbud.go.id
Proposal akan dinilai oleh tim ahli kebudayaan. LPDP sebagai pengelola dana memastikan transparansi penyaluran.
“Dana Abadi Kebudayaan telah tumbuh dari Rp1 triliun (2021) menjadi Rp5 triliun. Kami optimalkan pengelolaannya untuk keberlanjutan program,” jelas Ayom Widipaminto, Direktur Fasilitasi Riset LPDP.
Ayo Manfaatkan!
Fadli Zon mengajak seluruh pelaku budaya segera mengajukan proposal. “Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kemajuan budaya Indonesia,” tegasnya.
🔎 Cek syarat & pendaftaran di situs resmi Kementerian Kebudayaan!