Dua Kapal Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka Diringkus

MEDAN, Newsantara.co – Dua kapal Malaysia tertangkap basah mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Petugas KKP mengejar dan menembak peringatan sebelum akhirnya berhasil mengamankan kapal serta menahan tujuh ABK berkewarganegaraan Indonesia.

Kapal Pengawas Hiu 16 milik KKP langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat. Kedua kapal asing itu terbukti menggunakan alat tangkap terlarang (pukat trawl) dan beroperasi tanpa izin di wilayah Indonesia.

Mereka kabur saat hendak ditangkap, sehingga kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan,” jelas Saiful Umam, Dirjen Pemantauan Operasi Armada PSDKP, Kamis (29/5/2025).

Menurut investigasi, para ABK merupakan WNI asal Tanjung Balai yang tergiur upah tinggi dari kapal Malaysia. “Ini pelajaran keras bagi nelayan lokal agar tidak membantu kapal asing merusak laut kita,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Petugas menyita alat navigasi dan pukat trawl sebagai barang bukti. Seluruh pelaku kini ditahan di Stasiun PSDKP Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *