Gila, Peredaran Uang Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun

BNN Ungkap Jumlah Uang Transaksi Narkoba itu, Jauh Lebih Besar dari Anggaran Makan Bergizi Anak

JAKARTA, Newsantara.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun—angka yang jauh melebihi anggaran program Makan Bergizi Gratis (Rp71 triliun) untuk cegah stunting pada 2025.

Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana menegaskan, ancaman narkoba kini semakin kompleks. “Kami akan perkuat sumber daya dan infrastruktur dalam rencana strategis 2025—2029 untuk tekan peredaran narkoba,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/5).

Strategi BNN bertajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul fokus pada:

  • Kolaborasi internasional dengan negara tetangga
  • Intelijen pencegahan dan pengawasan wilayah perbatasan
  • Peningkatan kapasitas SDM dan teknologi

Namun, Tantan mengakui tantangan utama BNN adalah keterbatasan anggaran, SDM, dan sarana prasarana.

Narkoba Vs Gizi Anak
Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki membandingkan nilai transaksi narkoba (Rp524 triliun) dengan anggaran MBG (Rp71 triliun). “Dana sebesar itu bisa tingkatkan gizi jutaan anak, tapi justru dikalahkan oleh kerugian akibat narkoba,” tegasnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sepakat bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Kami siap dukung BNN secara kelembagaan, anggaran, dan infrastruktur,” janjinya.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyambut baik dukungan ini. “Kami berkomitmen memberantas narkoba demi wujudkan Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Optimalkan Pencegahan
BNN menargetkan penguatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan masyarakat untuk tekan penyalahgunaan narkoba, sekaligus lindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *