Ketua Kadin Cilegon dan Beberapa Orang Lain Berupaya Memeras Investor China Senilai Rp 5 Triliun
CILEGON, Newsantara.co – Polda Banten menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap investor China senilai Rp5 triliun. Selain Salim, dua orang lain turut diamankan, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (50).
Dugaan Pemerasan Proyek Tanpa Lelang
Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyatakan bahwa ketiganya memaksa PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT China Chengda Engineering Co untuk memberikan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses legal.
“Mereka mengancam perusahaan agar menyetujui tuntutan tersebut. Setelah gelar perkara, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka,” jelas Dian, Sabtu (17/5).
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini viral di media sosial sebelum akhirnya ditangani penyidik. Polda Banten sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan ketiga tersangka.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Haryanto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah berlangsung sebelum penahanan dilakukan.
Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Cilegon menunggu proses hukum lebih lanjut. (Red.)