Komdigi Blokir Enam Grup Menyimpang Berbahaya bagi Anak

Pemblokiran Upaya Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten meresahkan dan melanggar norma sosial serta hukum di Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang konten berbahaya, terutama yang mengancam keselamatan dan perkembangan anak.

Lindungi Anak dari Konten Eksploitatif
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya negara melindungi anak dari paparan konten digital yang dapat merusak mental dan emosional mereka.

Kami telah berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup-grup tersebut karena menyebarkan paham yang bertentangan dengan norma masyarakat,” jelas Alexander di Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Ia mengungkapkan bahwa grup-grup tersebut memuat konten fantasi dewasa yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur, termasuk narasi tidak pantas tentang hubungan keluarga. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.

Kolaborasi dengan Meta & Implementasi PP Tunas
Kominfo mengapresiasi respons cepat Meta dalam memblokir akses ke grup-grup tersebut. Kerja sama ini menunjukkan pentingnya peran platform digital dalam menjaga keamanan ruang online.

Pemblokiran ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan platform digital memfilter konten berbahaya bagi anak.

Moderasi konten oleh platform digital sangat krusial untuk memastikan lingkungan online yang aman bagi anak,” tegas Alexander.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan Digital

Alexander menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan konten atau aktivitas digital yang membahayakan anak melalui aduanKonten.id,” imbaunya.

Kominfo berkomitmen memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas sektor guna menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan mendukung masa depan generasi muda Indonesia. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *