Ada 4 Saksi yang Diperiksa, Termasuk Direktur PT Tirta Gracia Utama
JAKARTA, Newsantara.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, bantuan Presiden Jokowi senilai Rp125 miliar di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Bandung, Jumat (23/5).
Keempat saksi tersebut adalah:
- Charles Wawo Usulangi – Direktur PT Tirta Gracia Utama
- Rian Zacki Mubarraq – Admin PT Agro Bio Organik
- Jainal Riko Frans Tampubolon – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik
- Santi Yustianti – Direktur Utama PT Winti Nur Aflah
KPK mengembangkan kasus ini setelah sebelumnya menjerat Mantan Mensos Juliari Batubara dan eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo. Selain itu, KPK juga telah menetapkan Ivo Wongkaren (Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, KPK terus mempercepat penyelidikan untuk mengungkap praktik korupsi bansos yang merugikan negara hingga Rp125 miliar. (Red.)