Negara Tolak Tunduk dengan Ormas Preman

Polisi Bongkar Posko Bangunan Ormas yang Kuasai Lahan Negara Milik BMKG

CIPUTAT, Newsantara.co – Polda Metro Jaya membongkar paksa bangunan milik ormas GRIB Jaya yang didirikan secara ilegal di lahan BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5). Aksi ini dilakukan setelah BMKG melaporkan penguasaan lahan tanpa izin oleh ormas tersebut.

Pungli Rp3,5 Juta hingga Rp22 Juta per Bulan
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan ormas tersebut memungut biaya liar dari pedagang.

“Lapak pecel lele dikenakan Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Uang itu ditransfer langsung ke oknum ketua ormas berinisial Y,” tegas Ade.

426 Personel Diterjunkan, Polisi: “Negara Harus Menang!”
Sebanyak 426 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan dikerahkan untuk membersihkan lahan seluas 127.780 meter persegi itu. Ade menegaskan, pihaknya tidak toleran terhadap premanisme.

“Masyarakat jangan ragu melapor jika ada gangguan kamtibmas. Negara harus hadir,” tegasnya.

BMKG: Lahan Sah Milik Negara, Proyek Arsip Terhambat 2 Tahun
Plt. Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan lahan tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai sejak 2003 dan diperkuat putusan MA. Namun, ormas dan oknum mengaku sebagai ahli waris, memaksa penghentian proyek Gedung Arsip BMKG sejak 2023.

Proyek ini vital untuk mendukung transparansi dan layanan publik BMKG.

Pembangunan tertunda karena aksi massa yang tutup papan proyek dan klaim sepihak. Kami sudah upayakan pendekatan damai, tapi ditolak,” ujar Taufan.

Polisi Usut Tuntas Pungli dan Penguasaan Lahan Ilegal
Polda Metro Jaya akan menindak tegas oknum ormas yang memanfaatkan lahan negara untuk kepentingan pribadi. BMKG berharap pembangunan segera dilanjutkan setelah lahan dibersihkan. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *