BANDUNG, Newsantara.co — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan syarat vasektomi kepada masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos). Vasektomi yang dikenal juga sebagai prosedur medis untuk memandulkan diri bagi seorang pria, dengan kondisi sperma yang tak bisa membuahi sel telur wanita.
“Kebijakan vasektomi ini, bukan untuk disalahgunakan bebasnya berhubungan suami istri dan tidak mematikan kejantanan laki-laki. Tapi, vasektomi berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian,” kata Dedi, Sabtu (3/5), sambil menegaskan perkataan dia sebelumnya soal sudah mengkomunikasikan usulan ini ke menteri terkait.
Dengan cepat usulan mantan Bupati Purwakarta itu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di kalangan Agamawan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU).
Respon MUI dan NU
Pihak MUI Jawa Barat mengingatkan agar usulan itu tidak dilakukan karena melarang sesuatu yang fitrah lelaki tanpa ada alasan dalil agama yang kuat, justru menjadi haram.
“Tidak boleh, (vasektomi) yang seperti itu bertentangan dengan syariat,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei.
Sedangkan NU menyebut pihaknya tidak mendukung usulan tersebut. Karena itu mencegah kelahiran total, dan di Islam hal itu dilarang. “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” tegas Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi.
Bantahan Pihak Kementerian Terkait
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membantah soal adanya persetujuan dari kementerian yang ia pimpin dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usul vasektomi bagi penerima bansos tersebut.
“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Imin ini. “Jadi gak ada. Gak ada syarat itu,”imbuhnya.