JAKARTA, Newsantara.co– PT Pertamina (Persero) bersama mitra strategis menandatangani Domestic Swap Agreement (DSA) untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri. Langkah ini merespons permintaan SKK Migas sekaligus mendukung program ketahanan energi Pemerintah.
Penandatanganan dilakukan pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu (21/5/2025). Pertamina bekerja sama dengan pemasok gas dari West Natuna, Corridor Block, Jabung PSC, serta pembeli domestik PT PGN dan pembeli Singapura Sembcorp Gas dan Gas Supply Pte Ltd.
Skema swap gas ini mengalihkan sebagian volume ekspor untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan dan industri. Hal ini mengantisipasi penurunan pasokan di Sumatra dan meningkatnya permintaan domestik.
“Swap gas menjamin pasokan energi dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah,” tegas Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
Simon menambahkan, langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemenuhan kebutuhan gas domestik. “Ini wujud dukungan Pertamina terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo, menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sebagai pelopor transisi energi, Pertamina berkomitmen mencapai Net Zero Emission 2060 melalui program berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). (Red.)