Pasar Global Langsung Bergerak Melonjak
NEW YORK, Newsantara.co — Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif impor besar-besaran Presiden Donald Trump, menyatakan bahwa langkah tersebut melampaui kewenangannya. Keputusan ini langsung memicu penguatan pasar saham global, termasuk di Tokyo, karena meredakan ketegangan perdagangan internasional.
Dalam putusan Rabu (28/5), pengadilan menegaskan bahwa Kongres—bukan presiden—memiliki kewenangan penuh mengatur tarif perdagangan berdasarkan Konstitusi AS. Mahkamah juga menolak alasan darurat nasional yang digunakan Trump untuk membenarkan kebijakannya.
Pengadilan memerintahkan pemerintah AS mencabut semua tarif yang dikeluarkan Trump sejak Januari dan membuat regulasi baru dalam 10 hari. Kebijakan yang dibatalkan termasuk tarif 10% terhadap hampir semua mitra dagang AS serta pungutan khusus untuk Kanada, Meksiko, dan China.
Pemerintahan Trump telah mengajukan banding, tetapi pasar merespons positif. Kenaikan saham terjadi setelah investor mengantisipasi berkurangnya tekanan perdagangan global. Sebelumnya, Trump memberlakukan tarif dengan alasan defisit perdagangan dan imigrasi ilegal, tetapi banyak dikritik sebagai kebijakan yang merusak ekonomi dunia.
Dampak Langsung:
- Saham Tokyo dan pasar Asia lainnya menguat.
- Kekhawatiran resesi perdagangan global mereda.
- Trump harus mengajukan kebijakan baru jika bandingnya ditolak.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi strategi perdagangan Trump sekaligus angin segar bagi pasar keuangan dunia.