Resto Ayam Widuran Solo telah Berusia 50 Tahun Menggunakan Minyak Babi dan Tak Cantumkan Label Non-Halal
SOLO, Newsantara.co – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto resmi menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran setelah viral karena tidak mencantumkan label non-halal. Respati meminta pemilik usaha segera melakukan asesmen ulang terkait kejelasan status produknya.
“Kami minta pemilik klarifikasi: jika memang halal, segera ajukan sertifikasi. Jika tidak, harus transparan ke konsumen,” tegas Respati usai inspeksi mendadak, Senin (27/5).
Warung legendaris berusia 50 tahun ini dikritik karena ketidakjelasan penggunaan minyak babi, yang baru diakui pemilik setelah banyak komplain dari konsumen muslim di media sosial. “Konsumen berhak tahu apa yang mereka beli, terutama soal kehalalan,” tambahnya.
Penjualan ayam goreng yang menggoreng kremesan menggunakan minyak babi ini terbongkar di publik, setelah ramai di media sosial. Setelah viral dan ramai, pemilik baru belakangan memasang keterangan NON-HALAL di semua outlet dan media sosialnya. Sebelumnya, sejumlah pelanggan Muslim mengaku terkejut, termasuk seorang ibu berhijab yang kerap membeli ayam untuk anaknya.
“Saya sempat beli berkali-kali, tapi tidak ada pegawai yang memberi tahu ini tidak halal. Sangat kecewa!” tulis Yuyun Novita di Google Reviews.
Penutupan sementara ini memicu pro-kontra, mengingat Ayam Widuran adalah ikon kuliner Solo. Respati berharap, langkah ini memaksa pelaku usaha lebih jujur pada konsumen. (Red.)