Suara Lantang Dayak Tamambaloh Tolak Sawit di Lahan Mereka

PUTUSSIBAU, Newsantara – Masyarakat adat Tamambaloh di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara tegas menolak rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT Ichiko Agro Lestari. Penolakan ini disampaikan melalui pernyataan sikap resmi usai ritual Kombong Banua pada 20 Mei 2025, sebagai respons atas sosialisasi perusahaan di Kecamatan Embaloh Hulu pada 15 Mei 2025.

“Kami menolak kehadiran perusahaan sawit di wilayah adat kami. Pemerintah harus mempercepat proses pengakuan hak masyarakat adat (PPMHA) dan penetapan hutan adat,” kata perwakilan Ketemenggungan Tamambaloh, Heronimus Wardana, Jumat (23/5).

Kekhawatiran utama datang dari ancaman kerusakan ekosistem sungai Tamambaloh, satu-satunya sumber air bersih bagi enam desa di wilayah tersebut. Claudia Liberani, tokoh pemuda dari Desa Saujung Giling Manik, memperingatkan, “Dampak pencemaran sawit akan dirasakan semua desa, meski hanya satu yang menerima proyek ini.”

PT Ichiko Agro Lestari melalui humasnya, B. Susanto, mengklaim masih dalam tahap sosialisasi dan belum mengantongi izin HGU. “Investasi sawit berisiko tinggi tanpa persetujuan masyarakat. Kami tetap patuhi prosedur hukum,” ujarnya via WhatsApp.

Langkah penolakan ini memicu sorotan publik, mengingat Kapuas Hulu merupakan kawasan strategis konservasi nasional. Masyarakat Tamambaloh bertekad mempertahankan lingkungan dan hak adat mereka dari ekspansi sawit. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *