Pencabutan Izin Langsung dari Presiden Prabowo
JAKARTA, Newsantara.co – Usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengunjungi lokasi tambang nikel di Raja Ampat, kemudian ESDM memberikan izin lanjutan aktivitas tambang. Anehnya sehari kemudian, justru pemerintah secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah memimpin rapat terbatas bersama menteri terkait.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, pencabutan izin dilakukan setelah melalui verifikasi lapangan yang ketat.
“Presiden memerintahkan kami untuk mengumpulkan data objektif sebelum memutuskan. Ini bagian dari penertiban kawasan hutan sesuai Perpres Januari lalu,” jelas Prasetyo dalam konferensi pers di Istana, Selasa (10/6/2025).
Langkah ini diapresiasi publik, terutama oleh pegiat lingkungan yang sejak lama menolak aktivitas tambang di kawasan konservasi Raja Ampat. “Kami berterima kasih atas masukan masyarakat, termasuk dari media sosial,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Sesmenkab Teddy Indra Wijaya.
Prabowo juga mengimbau masyarakat kritis terhadap hoaks dan memastikan informasi resmi hanya dari kanal pemerintah. “Ini bukti komitmen kami menjaga lingkungan dan transparansi,” tegas Prasetyo.