Kejagung Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Pemanggilan Mantan Menteri Pendidikan Era Jokowi Ini Dijadwalkan Senin Depan, 23 Juni 2025

JAKARTA, Newsantara.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan akan digelar pada Senin depan, 23 Juni 2025, di Gedung Jampidsus Kejagung.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan Nadiem dipanggil untuk menjelaskan perannya dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,982 triliun saat masih menjabat sebagai menteri (2019-2022).

Kami akan menanyakan sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam proses pengadaan dan pengawasan proyek ini,” ujar Harli, Jumat (20/6/2025).

Kejagung menduga ada rekayasa teknis dalam pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama, meski hasil uji coba oleh Pustekom pada 2019 merekomendasikan Windows sebagai sistem operasi yang lebih efektif.

“Ada indikasi pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan ke Chromebook, meski tidak sesuai kebutuhan pembelajaran,” tegas Harli.

Nadiem diharapkan hadir dan kooperatif guna mengungkap alur tanggung jawab dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *