SUNGAI LIAT, Newsantara.co – Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan bantuan sosial (bansos) untuk lima penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil setelah sistem elektronik Kemensos mendeteksi dugaan kuat penerima manfaat tersebut menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi kelima orang dari Kecamatan Sungailiat itu melalui pencarian pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
“Mereka terbukti menerima transfer bansos dan diduga menyalahgunakannya. Kami akan segera memanggil untuk klarifikasi,” tegas Bahrudin, Selasa (9/9/2025).
Bahrudin mengingatkan, jika terbukti bersalah, rekening penerima akan langsung dibekukan dan namanya dihapus permanen dari database DTKS pusat. “Status yang terhapus mustahil untuk dikembalikan. Ini peringatan keras bagi penerima bansos lainnya,” tambahnya.
Pemerintah, lanjutnya, kini semakin mudah melacak aliran dana bansos berkat sistem database terpadu. Pengawasan akan terus dilakukan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui monitor elektronik, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





