HMKI Harus Akomodatif dan Terbuka

Newsantara, Kuningan– Adanya balas-balasan di media Kuninganmass terkait Ketua HMKI yang sudah tidak sesuai dengan AD/ART membuat saya ingin ikut berkomentar.

Memang benar adanya ketika berbicara ketua IPPMK (Aryadi) itu ketua baru, tapi saya kira itu bukan masalah. Seharusnya Ramdhan sebagai ketua HMKI, lebih aktif dalam mensosialisasikan HMKI kepada pengurus baru dari setiap cabang. Bagaimana pun IPPMK Jadetabek merupakan bagian dari HMKI itu sendiri, sehingga memiliki hak untuk mendapat sosialiasi tentang HMKI itu sendiri dari ketua HMKI nya sendiri.

Sebagai ketua HMKI justru Ramdhan tidak mengkaji ulang AD/ART nya, padahal sudah jelas pada AD pasal 19 ayat 1 bahwa ketua HMKI berkewajiban melaksanakan amanat kepada keputusan mubes. Namun hal ini tidak terjadi, pasalnya permusyawaratan yang diatur pada pasal 14 ayat 5 ART saja jarang sekali dilakukan. Jangan kan untuk menyelenggarakan mubes, hingga hari ini saja rapat pimpinan jarang sekali terselenggara. Jika perlu saya bisa lampirkan screenshot grup ketua-ketua cabang yang didalamnya tidak terdapat komunikasi yang aktif.

Bukan hanya itu, Ramdhan sebagai ketua HMKI juga jarang sekali mengundang ketua cabang untuk melakukan rapat pimpinan. Jika pernah pun tidak secara resmi, dan itu sangat tidak etis di dalam organisasi.

Jika memang iya Ramdhan sedang mempersiapkan mubes tanpa sepengetahuan pimpinan cabang untuk apa? Saya kira muslub jalan terbaik untuk mengakhiri kepengurusan HMKI tahun ini yang di pimpin oleh Ramdhan.

Perihal SK Kepengurusan harusnya itu didiskusikan terlebih dahulu dengan ketua-ketua cabang. Yang mana, dalam struktur kepengurusan HMKI terdapat delegadi dari cabang. Artinya setiap anak butuh restu dari orang tuanya. Begitupun dengan pengurus HMKI yang butuh izin dari cabang.

Apa artinya HMKI jika cabang tidak percaya lagi kepada HMKI? HMKI kan dibentuk oleh cabang, seharusnya HMKI siap mengumpulkan segala keputusan dari cabang. Bukan keras kepala dengan keputusan Ramdhan sendiri. Kalo sudah begini HMKI dibawah pimpinna Ramdhan tidak lagi berazazkan pancasila sila ke 4 yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” . Artinya tidak adalagi demokrasi dalam tubuh HMKI sejak Ramdhan menjabat. Hal itu juga menunjukna bahwa Ramdhan adalah seorang diktator!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *