Newsantara, Bogor– Dewan Penasehat (Denhat) Himpunan Pengusaha KAHMI (Hipka) Jawa Barat (Jabar) Misbah mempertanyakan kinerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor. Bukan tanpa alasan, Misbah mengaku proses lelang yang dilakukan ULPBJ Kabupaten Bogor hanya memenangkan pelaku usaha yang itu-itu saja. Misbah juga mempertanyakan keterbukaan ULPBJ dalam mengumumkan tender dan pemenang kepada masyarakat. Pemampangan nama tender dan pemenang tender juga terkesan hanya formalitas saja.
“Semuanya seperti sudah disetting sedemikian rupa agar pemenangnya itu-itu saja,” bebernya kepada awak media. Seperti yang terjadi baru-baru ini, ULPBJ seperti ‘mengangkangi’ aturan terkait pemenang tender yang harusnya diambil oleh pelaku usaha kecil dan lokal, namun justru pengerjaan tender dimenangkan oleh pengusaha bersekala besar yang bukan peruntukannya.
“Padahal aturannya jelas, yang terbaru ada tender dengan nominal sekitar Rp3,5 Miliar namun syarat yang diberikan ULPBJ Kabupaten Bogor, perusahaan yang boleh ikut tender hanya yang memiliki pengalaman pernah mengelola anggaran yang mencapai Rp6 Miliar lebih, ini tidak wajar. Ini kasihan dong yang hanya memiliki pengalaman tidak diangka se-fantastis itu,” imbuh Misbah.
Padahal, sambung dia, merujuk pada Perpress no 12 tahun 2021 dengan pagu Rp15 M ke bawah diperuntukan kecil. Ada dua pengadaan dengan nilai Pagu Rp12 M dan Rp3,5 M yang mestinya untuk kecil tapi dilakukan non kecil.
“Kalau saya tanyakan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mestinya pagu anggaran Rp6 M harusnya persyaratannya sudah memiliki pengalaman mengelola maksimal Rp1.750.000.000. Maka saya mempertanyakan kinerja ULPBJ Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Mirirsnya, aku Misbah, selain diduga terdapat kejanggalan dalam proses lelang, pemenang tender bukan produk lokal dan terkesan tidak memberikan kesepampatan kepada pengusaha kecil. “Silahkan dicek, yang teranyar proyek pengadaan belanja modal kendaraan bermotor khusus (pengadaan Truck compactor) dimenangkan perusahaan asal luar Bogor yang nilainya Rp12 Miliar. Kemudian tender pengadaan Belanja Modal Kendaraan Truck Comactor dengan nilar Rp15,6 Miliar. Anehnya pemenang tender yang melakukan pengerjaan tersebut adalah perusahaan yang sama,” cetusnya lagi.
“Sebagai anak bangsa dan juga sebagai warga Bogor mengingatkatkan, dalam melakukan pengadan untuk diperbaiki serta lebih terbuka memberikan seluas – luasnya kepada setiap usahawan sesuai peruntukan dan sesuai UUD 45 dan peraturan- turunannya,” beber Misbah.