Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 29 Maret 2025

JAKARTA, Newsantara.co — Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Idulfitri pada 29 Maret 2025, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1446 H. Sidang ini bertujuan menentukan hari raya Idulfitri berdasarkan hasil pengamatan hilal dan perhitungan astronomi (hisab).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat selalu digelar setiap tanggal 29 dalam kalender Hijriah untuk menentukan awal bulan baru.

“Sidang Isbat awal Syawal akan kami laksanakan pada 29 Maret 2025. Ini menjadi tradisi Kemenag untuk memastikan penetapan hari raya secara resmi,” ujar Abu di Jakarta, Selasa (18/03), dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

Penentuan Awal Syawal Berdasarkan Hisab dan Rukyat

Penetapan 1 Syawal akan mengacu pada dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024. Fatwa ini menegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Menurut data astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada di antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh, yang artinya hilal berada di bawah ufuk.

“Kami akan memverifikasi data astronomi ini melalui mekanisme rukyat di berbagai lokasi di seluruh Indonesia,” tambah Abu Rokhmad.

Rukyatul Hilal di 33 Titik Pemantauan

Kemenag berencana menggelar rukyatul hilal di 33 titik pemantauan di seluruh provinsi. Namun, pemantauan di Bali ditiadakan karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi. “Kami menghormati tradisi dan kepercayaan di Bali, sehingga tidak mengadakan rukyat di sana,” jelas Abu.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H yang digelar pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Maghrib. Kemenag turut mengundang duta besar negara sahabat, pakar falak, serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti BMKG, BRIN, LAPAN, dan Planetarium Bosscha.

Sidang isbat utama akan berlangsung secara tertutup mulai pukul 18.45 WIB. Hasil keputusan akan disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dengan proses ini, Kemenag memastikan penetapan Idulfitri berjalan akurat dan sesuai prinsip syariat Islam, memberikan kepastian bagi umat Muslim di Indonesia. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *