Pembaruan Regulasi Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem
UU No.32 Tahun 2024 Tinggalkan Zonasi dan Menjangkau Lanskap PONTIANAK, Newsantara.co — Salah satu perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah perluasan lokus atau area konservasi. Pembaruan ini tidak hanya memperkuat perlindungan pada kawasan daratan, tetapi juga memperluas fokus konservasi ke area-area yang sebelumnya kurang…