NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Suami Bunuh Istri Lantaran Enggan Diajak Berhubungan Intim

Table of Content

Bandung, Newsantara – Lantaran kesal, Agus Subardiono (57) membunuh Yayah Rokayah (55) yang merupakan istri pelaku di rumahnya Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Di hadapan wartawan, pelaku mengaku pembunuhan tersebut lantaran korban kerap menolak setiap diajak berhubungan intim.

“Saya sering di tolak untuk gituan. Saya kesal, tapi saya sekarang menyesal,” ujar Agus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/3/2020).

Sebelum kejadian, Agus yang tengah mengidap stroke beberapa tahun ini, meminta korban untuk melayaninya. Namun ajakan itu di tolak oleh korban. Dalam keadaan emosi pelaku keluar kamar dan menuju ke bagian belakang rumah. Di tengah rasa emosi, pelaku melihat ada sepotong pipa besi berukuran kurang lebih 50 centimeter. Lalu pipa tersebut langsung diambil pelaku, dan kembali ke kamarnya.

Dihadapan pelaku, terlihat korban tengah tertidur di kasurnya. Saat itu pelaku langsung menghantamkan pipa besi ke tubuh korban. Tak puas, pelaku beranjak keluar kamar menuju dapur untuk mengambil pisau.

Setelah mendapatkan pisau, pelaku langsung kembali lagi ke kamar dan menikam pasangannya yang telah memberinya tiga anak itu.

Saat terjadi keributan, anak laki-laki mereka mendengar dan langsung keluar dari kamarnya. Dia langsung menuju kamar korban dan melihat korban sudah dalam keadaan terkapar. Melihat kondisi ibunya terluka, anak itu langsung memanggil warga untuk membawa ke rumah sakit.

Sementara pelaku hanya terdiam di salah satu ruangan di rumah tersebut. Namun sayang, korban meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

“Korban mengalami luka memar di kepala, lutut, pinggang, punggung, dan luka sobek di pelipis, tangan, dan perut sebelah kanan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung.

Mendengar adanya laporan warga, polisi pun langsung ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ulung menambahkan, pelaku usai melakukan tindakan penganiayaan itu, dirinya hanya berdiam diri hingga akhirnya diamankan polisi tanpa adanya perlawanan serta mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah pipa besi sepanjang 50 sentimeter (cm), satu bilah pisau dapur dengan gagang warna hitam, sprei dan pakaian korban dengan noda bercak darah.

“Kepada pelaku, kita terapkan Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 Tahun 2004 tentang PDKRT terhadap pelaku. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (RS)

Admin

amriamrul@gmail.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes