NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pelapor Kasus Korupsi BAZNAS Jabar Malah Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Table of Content

LBH Bandung Kecam Kriminalisasi Pelapor Korupsi BAZNAS Jabar, yang Kini Justru Berstatus Tersangka oleh Polisi

BANDUNG, Newsantara.co – Polda Jawa Barat menetapkan mantan Kepala Kepatuhan BAZNAS Jabar, Tri Yanto, sebagai tersangka atas tuduhan ilegal akses dan pembocoran dokumen rahasia. Padahal, Tri sebelumnya melaporkan dugaan korupsi dana zakat Rp9,8 miliar dan hibah APBD Rp3,5 miliar di lingkungan BAZNAS Jabar.

LBH Bandung mengecam keras penetapan tersangka ini, menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi pelapor (whistleblower) yang dilindungi Undang-Undang.

Heri Pramono, Direktur LBH Bandung, menegaskan bahwa pelapor korupsi tidak boleh dipidana selama laporan diberikan dengan itikad baik, sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Tipikor.

Pelapor Malah Dijerat UU ITE

Tri Yanto melaporkan dugaan korupsi sejak 2021 ke Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan penegak hukum. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, identitasnya bocor ke terlapor, dan ia justru diputus kerja sepihak dengan alasan pelanggaran disiplin.

Kini, Polda Jabar menjeratnya dengan Pasal 48 jo Pasal 32 UU ITE terkait tuduhan pembocoran dokumen. LBH Bandung menilai ini sebagai pembalasan (retaliation) yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Desakan kepada Polda Jabar dan LPSK

LBH Bandung mendampingi Tri secara hukum dan mendesak:

  1. Polda Jabar menghentikan proses hukum terhadap Tri dan beralih menyelidiki laporan korupsinya.
  2. LPSK dan Komnas HAM segera memberikan perlindungan saksi, mengingat pengajuan Tri masih dalam proses.
  3. Inspektorat Pemprov Jabar dan BAZNAS RI transparan menyampaikan hasil pemeriksaan.

Negara harus hadir melindungi whistleblower, bukan justru mengkriminalisasinya. Ini preseden buruk bagi pemberantasan korupsi,” tegas Heri.

Tri Yanto telah diperiksa Polda Jabar pada 26 Mei 2025 dan berstatus tersangka. Kasus ini memantik sorotan publik, terutama karena melibatkan lembaga zakat yang seharusnya dikelola secara akuntabel.

Update Terkini:
Tri telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM, namun hingga kini belum ada kepastian. Sementara laporan korupsinya masih tahap klarifikasi di penegak hukum.

Admin

amriamrul@gmail.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Zoel Hz

Kekeringan Kalbar Meluas, Danau Sentarum Jadi Gurun Pasir

PONTIANAK, Newsantara.co — Hamparan tanah pecah-pecah kini menggantikan luasnya perairan di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu. Danau musiman yang biasanya menjelma “gudang air” raksasa saat musim hujan itu menyusut drastis hingga menyerupai padang gurun, menjadi potret paling mencolok dari kekeringan yang belakangan meluas ke hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat. Bau tanah kering dan udara...

Indonesia Resmi Bangun AI Factory Terbesar se-Asia Tenggara, Target Kapasitas 1 GW

NEWSANTARA.CO, Jakarta – Pemerintah menyambut resmi peluncuran Zankore by Indosat, proyek kolaborasi empat raksasa teknologi global untuk membangun AI Factory terbesar di Asia Tenggara. Investasi ini menandai kepercayaan dunia terhadap ekonomi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen Indosat Ooredoo Hutchison, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA dalam pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan berkapasitas...

Festival Budaya Khatulistiwa 2026 Terselenggara Sukses, Pontianak Perkuat Peta Wisata Nusantara

Apresiasi untuk Edi Rusdi Kamtono sebagai Walikota Pontianak yang diserahkan oleh Emiliya Kalsum (Ketua panitia Festival Budaya Khatulistiwa Kawasan Tanah Seribu). Minggu (26/7/2026). (photo. Zulkifli HZ) NEWSANTARA.CO, Pontianak — Setelah tiga hari memanjakan mata dan lidah para pengunjung, Festival Budaya Khatulistiwa (FBK) 2026 resmi berakhir, Minggu siang (26/7/2026). Namun ribuan pengunjung masih setia berada di...

BGN Tindak Tegas! 833 Dapur SPPG Bermasalah Resmi Ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan...

Kualitas Pramuwisata Dukung Peningkatan Industri Pariwisata di Kalbar

Foto pelatihan Pramuwisata Kalbar di Universitas Tanjungpura, 17 Juli 2026 untuk mendukung Festival Budaya Khatulistiwa 2026 NEWSANTARA.CO, Pontianak – Penguatan kapasitas dan kompetensi pramuwisata jadi salah satu upaya strategis percepat pertumbuhan industri pariwisata di Kalimantan Barat. Hal tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Festival Budaya Khatulistiwa 2026, yang diharapkan menjadi etalase promosi destinasi wisata, budaya, sejarah,...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Quick Links

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes