Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
NEWSANTARA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur. Penutupan massal ini dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia, Senin (27/7/2026).
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa ratusan dapur tersebut di-suspend karena gagal memenuhi standar keamanan pangan. “Dapur yang kami tutup tidak akan dibayar. Ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Rincian penutupan meliputi 98 dapur di Sumatera, 424 dapur di kawasan Kalimantan hingga Papua, serta 311 dapur di Jawa dan Madura. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari makanan tidak higienis, kasus keracunan, hingga instalasi pengolahan air limbah yang tak layak.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran. Makanan bergizi harus aman terlebih dahulu,” imbuh Sudaryono.
Tak hanya menutup dapur, BGN juga memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan menjatuhkan sanksi berat kepada 9 ASN yang terlibat pelanggaran serius. Sebanyak 39 ASN lainnya menerima sanksi ringan berupa mutasi dan demosi.
Sudaryono menegaskan komitmennya membersihkan BGN dari praktik koruptif. “Kami libatkan publik dan instansi terkait untuk mengawasi setiap proses, dari menu hingga kebersihan dapur,” ujarnya.
Langkah ini menjadi babak baru dalam pengawasan program gizi nasional, memastikan setiap abdi negara bekerja dengan integritas dan transparansi penuh.